Code of Conduct
Sebagian besar anggota MGEI IAGI adalah anggota Competent Person Indonesia (CPI) yang bekerja di industry geologi dan pertambangan yang wajb menjalankan Kode KCMI.
Inisiasi pengembangan kode dimulai pada akhir tahun 1990 oleh IAGI (Ikatan Ahli Geologi Indonesia) secara independen dan bekerja sama dengan Bursa Efek Surabaya / Surabaya Stock Exchange (sebelum melakukan merger dan menjadi Bursa Efek Indonesia / Indonesia Stock Exchange) serta berikut dengan asosiasi profesional lainnya di Indonesia.
Tetapi usaha tersebut belum tuntas, sampai pada tahun 2009, MGEI (Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia), sebuah anak organisasi dari IAGI, memulainya lagi. Secara paralel, PERHAPI berhasil membangun kolaborasi dengan AusIMM untuk mengembangkan Kode Pelaporan untuk industri tambang semenjak tahun 1997.
Komitmen PERHAPI untuk mengembangkan kode pelaporan diperkuat dengan melakukan kolaborasi dengan MICA (Mineral Councils of Australia) pada tahun 2007 di Sydney. IAGI dan PERHAPI memutuskan untuk membuat Komite Bersama guna mengembangkan sistem Competent Person Indonesia dan Standardisasi Pelaporan Indonesia untuk Hasil Eksplorasi, Sumber Daya Mineral dan Cadangan Mineral. Komite tersebut dinamakan Komite Cadangan Mineral Indonesia – KCMI. Lebih lanjut, Kode yang dikembangkan oleh KCMI dinamakan sebagai Kode KCMI.
Pengembangan Kode KCMI ini didukung oleh pimpinan JORC (Joint Ore Reserve Committee), Australasia. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi halaman Website KCMI.