Membership
MGEI sebagai sebuah organisasi di bawah naungan IAGI (Ikatan Ahli Geologi Indonesia) bersifat non-profit dan netral dengan visi menjadikan MGEI sebagai organisasi yang makin Kuat, Mandiri, dan Menginspirasi. MGEI memberikan kesempatan kepada anggotanya (penggiat geologi ekonomi) untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan jaringan industry, menegakan standar professional, membagikan pengetahuan dan pengalaman teknis maupun non teknis untuk memajukan industri pertambangan Indonesia.
Setiap anggota MGEI akan mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai identitas keanggotaan. Kartu Tanda Anggota dikeluarkan oleh PP-MGEI melalui Sekretariat MGEI dan berlaku seumur hidup dengan periode iuran per tahun.
Keanggotaan MGEI terdiri dari:
- Anggota Mahasiswa (S), yaitu Warga Negara Indonesia yang sedang menempuh pendidikan Strata-1 di bidang geologi.
- Biasa (B), yaitu Warga Negara Indonesia yang memiliki latar belakang pendidikan atau profesi di bidang geologi.
- Anggota Kehormatan (K), yaitu Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas tinggi dalam profesinya serta berjasa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang geologi. Anggota Kehormatan dipilih langsung oleh PP – MGEI.
Manfaat Keanggotaan
Hak & Kewajiban
Memiliki hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam ketentuan pedoman organisasi.
Prioritas
Mendapatkan prioritas dan penawaran khusus dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang diadakan MGEI.
Networking
Berkesempatan untuk memperluas jaringan atau relasi secara nasional dan global melalui konferensi, progam sosial dan kegiatan lainnya.
Informasi Terkini
Mengetahui informasi terkini masalah teknik dan industry eksplorasi geologi dan pertambangan, melalui media sosial MGEI ataupun melalui saluran Group yang tersedia (WAG dan Telegram) yang aktif mendiskusikan permasalahan dan isu-isu eksplorasi pertambangan mineral dan batubara.
Pengembangan Karir
Berkesempatan mengembangkan karir dan pelatihan melalui progam pendidikan dan pengembangan sumberdaya profesionalisme dan kesiswaaan.
Competent Person Indonesia
Berkesempatan menjadi Competent Person Indonesia (CPI) dalam bidang mineral dan batubara melalui jalur IAGI-MGEI setelah melalui proses verifikasi.